Pada bulan Ramadhan banyak orang entah itu laki-laki atau perempuan berlomba bersama-sama untuk memperoleh pahala pada bulan suci Ramadhan ini. Salah satu contoh adalah dengan sholat tarawih. Tetapi ada juga yang mengatakan bahwa wanita sebaiknya melakukan sholat tarawih di dalam rumah mereka masing-masing melainkan bukan di masjid.
Ustaz Mohammad Rois dari Daarut Taubah Harapan Jaya beranggapan anggapan tersebut ada benarnya. Apalagi jika merujuk pada sabda Nabi Muhammad.
"Janganlah kalian larang istri-istri kalian ke masjid. Akan tetapi rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka," dikutip Hadis Riwayat Abu Daud.
Bahkan Menurut ustadz Mohammad Rois dari daerah Daarut Taubah Harapan Jaya, anggapan seperti itu boleh saja dibenarkan apalagi itu merujuk kepada sabda Nabi Muhammad SAW.
Menurut dalam kitab sahih Al-Jami’ itu juga juga mengungkapkan bahwa berdasar pada kitab, seorang perempuan sebaiknya sholat dirumah atau dikamarnya. Sebab hal tersebut untuk melindungi hal-hal yang tidak dinginkan ataupun menghindari fitnah atau syhawat dari laki-laki.
Tetapi walaupun demikian seorang perempuan boleh saja melaksanakan sholat tarawih di masjid dengan ketentuan yang harus diperhatikan sebelum pergi ke masjid. Hal ini masih diungkapkan oleh ustadz Mohammad Rois.
Hal yang pertama yang harus diperhatikan adalah dengan menyempurnakan perintah Allah, yakni dengan memakai kerudung atau jilbab dan menutup aurat kecuali wajah dengan telapak tangan saja.
Kedua, harus meminta izin kepada suami ataupun mahrom terlebih dahulu, jika suami atau mahrom itu tidak melarangnya. Dengan syarat harus sudah minta izin.
Hal tersebut merujuk pada Hadis Riwayat Muslim yang menyebutkan para suami harus mengizinkan istrinya ke masjid. Jika istri sudah meminta izin.
Ketiga, tidak menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan godaan. Dalam hadis dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda: Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri salat Isya’ bersama kami." Menurut ustadz yang mengajar di SDIT An-Nur Pondok Gede.
Ketiga, yaitu dengan ketentuan tidak memakai perhiasan serta tidak memakai wewangian atau harum-haruman yang bisa menimbulkan syahwat atau godaan.
Bahkan Dalam hadis dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda: Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri salat Isya’ bersama kami." Menurut ustadz yang mengajar di SDIT An-Nur Pondok Gede
Hal Terakhir, yakni jangan sampai campur baur yang terlarang antara pria dan wanita, saat masuk dan keluar dari masjid.
No comments:
Post a Comment